BEM STIKOM Profesi Indonesia didirikan di Jakarta pada tanggal 20 September 2015 dengan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia dengan Nomor: 06/SK/KA/S.Prosia/IX/2015 tentang Pembentukan Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menampung aspirasi dan mengkoordinasikan segala kegiatan mahasiswa khususnya di lingkup Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia (STIKOM Profesi Indonesia).

Tujuan BEM STIKOM Profesi Indonesia mempersatukan mahasiswa dan juga sebagai wadah dalam membina mahasiswa STIKOM Profesi Indonesia sesuai dengan visi institusi. Dengan adanya BEM STIKOM Profesi Indonesia diharapkan organisasi ini mampu melahirkan mahasiswa yang bermutu dan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pemecahan permasalah sosial dan pembangunan bangsa Indonesia.

Fungsi BEM STIKOM Profesi Indonesia adalah:

  1. Menampung dan memfasilitasi  aspirasi mahasiswa STIKOM Profesi Indonesia ;
  2. Ikut berpartisipasi untuk mencari solusi dalam memajukan STIKOM Profesi Indonesia;
  3. Merespon dinamika eksternal dan internal STIKOM Profesi Indonesia untuk diabdikan kepada kepentingan mahasiswa dan institusi;
  4. Membentuk kesadaran atas pentingnya berorganisasi dan melatih jiwa kepemimpinan;
  5. Membantu mensosialisasi kebijakan dan informasi institusi kepada mahasiwa STIKOM Profesi Indonesia;
  6. Aktif berpartipasi dalam progam dan/ atau kegiatan Tridharma perguruan tinggi.


SK Nomor: 67/SK/KA/S.Prosia/VIII/2019

Pengangkatan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia Periode 2019-2021